REVIEW MATERI 1
Nama : El Haanim Nur Diny
NIM : B71219062
Kelas : A2
Materi 1
Definisi dan Ruang Lingkup Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya
A. Definisi Dakwah Multikultural
Jika melihat dari segi bahasa (etimologi), maka dakwah dapat berarti memanggil, mengundang, mengajak, menyeru, mendorong ataupun memohon. Dalam ilmu tata bahasa Arab, kata dakwah merupakan bentuk mashdar dari kata kerja da’a, yad’u, da’watan, yang berarti memanggil, menyeru, atau mengajak.
Sedangkan secara istilah, definisi dakwah dapat dipahami bahwa dakwah mengandung arti:
a. Memberi tuntunan dan pedoman serta jalam hidup yang harus dilalui manusia untuk memperoleh petunjuk dan terhindar dari kesesatan.
b. Mengubah dan memperbaiki keadaan seseorang atau masyarakat dari suatu situasi kepada sesuatu yang lebih baik.
c. Memberikan pengharapan akan sesuatu nilai agama Islam yang didakwahkan itu sehingga dapat dirasakan oleh seseorang atau masyarakat tentang sesuatu kebutuhan yang sangat vital dalam kehidupannya.
Sementara multikultural secara etimologis multi berarti banyak, beragam dan aneka sedangkan kultural berasal dari kata culture yang mempunyai makna budaya, tradisi, kesopanan atau pemeliharaan.
Multikultural secara sederhana dapat dikatakan sebagai pengakuan atas adanya pluralitas budaya. Multikultural yang menjadi paham multikulturalisme pada hakikatnya mengakui akan martabat manusia yang hidup di dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang spesifik. Dengan demikian, setiap individu merasa dihargai dan sejalan dengan itu pula merasa bertanggung jawab untuk hidup bersama di dalam komunitasnya. Pengingkaran suatu masyarakat terhadap kebutuhan untuk diakui (needs for recognition) merupakan akar dari ketimpangan-ketimpangan dalam berbagai bidang kehidupan.
Dari definisi diatas bisa kita simpulkan bahwa dakwah multikultural adalah mengajak atau menyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog untuk mencari titik temu atau kesepakatan dalam keragaman, dan toleransi dalam perbedaan.
B. Ruang Lingkup Dakwah Multikultural
Ruang lingkup kajian Dakwah Multikultural yang juga merupakan bidang dari kajian ilmu dakwah antara lain sebagai berikut :
Pertama, mengkaji dasar-dasar tentang adanya interaksi simbolik da’í dengan mad’u yang berbeda latar belakang budaya yang dimilikinya dalam rentangan perjalanan dakwah para da’i, nabi dan Rasul termasuk nabi yang terakhir dan hukti kehadiran Islam di Indonesia adalah sebagai produk dari kegiatan Dakwah Multikultural.
Kedua, menelaah unsur-unsur dakwah dengan mempertimbangkan aspek budaya yang berhubungan dengan unsur da’i, pesan, dakwah, metode, media, mad’u dan dimensi ruang dan waktu yang mewadahi keberlangsungan interaksi antarberbagai unsur dalam keberlangsungan dakwah.
Ketiga, mengkaji tentang karakteristik manusia baik posisinya yang menjadi da’i maupun yang menjadi mad’u melalui kerangka metodologi dalam antropologi.
Keempat, mengkaji tentang upaya dakwah yang dilakukan oleh masing-masing etnik dan antaretnik, baik lokal-nasional, regional maupun internasional.
Kelima, mengkaji problem yang ditimbulkan oleh pertukaran antarbudaya dan upaya-upaya solusi yang dilakukan dalam rangka mempertahankan eksistensi jati diri budaya masing-masing.
C. Definisi Komunikasi Lintas Budaya
Komunikasi Lintas Budaya adalah proses dimana dialihkan ide atau gagasan suatu budaya yang satu kepada budaya yang lainnya dan sebaliknya, dan hal ini bisa antar dua kebudayaan yang terkait ataupun lebih, tujuannya untuk saling memengaruhi satu sama lainnya,baik itu untuk sebuah kebaikan kebudayaan maupun untuk menghancurkan suatu kebudayaan, atau bisa jadi tahap awal dari proses akulturasi (penggabungan dua kebudayaan atau lebih yang menghasilkan kebudayaan baru). Singkatnya Komunikasi Lintas Budaya ialah Cross-cultural communication atau komunikasi lintas budaya adalah bentuk komunikasi yang melibatkan dua budaya yang berbeda. Komunikasi Lintas Budaya umumnya lebih terfokus pada hubungan antar bangsa tanpa harus membentuk kultur baru sebagaimana yang terjadi dalam Komunikasi Antar Budaya (Purwasito, 2003) Menurut Fiber Luce (1991) hakikat komunikasi lintas budaya adalah studi komparatif yang bertujuan untuk membandingkan : (1) variable budaya tertentu, (2) konsekuensi atau akibat dari pengaruh kebudayaan, dari dua konteks kebudayaan atau lebih. Melalui kajian ini setiap orang akan memahami kebudayaannya sendiri dan mengakui bahwa ada isu kebudayaan yang dominan yang dimiliki orang lain dalam relasi antarbudaya. Artinya Komunikasi Antar Budaya dapat dilakukan kalau kita mengetahui kebudayaan kita dan kebudayaan orang lain.
D. Ruang Lingkup Komunikasi Lintas Budaya
Pada dasarnya ruang lingkup Komunikasi Lintas Budaya tidak jauh beda dengan komunikasi secara umum. Namun Komunikasi Lintas Budaya menekankan perbandingan pada perbandingan pola-pola komunikasi antarpribadi di antara peserta komunikasi yang berbeda kebudayaan dan Komunikasi Lintas Budaya mempelajari efek media (perbandingan efek media dengan efek media yang lain).
Daftar Referensi
· Aripudin, Acep. Dakwah AntarBudaya. Remaja Rosda Karya: Bandung. 2012.
· Aswadi. Dakwah Progresif Perspektif Al-Qur’an. Sidoarjo: Dwiputra Pustaka Jaya. 2016.
· Bahri An-Nabiry, Fathul. Meniti Jalan Dakwah. Jakarta: Amzah. 2008.
· https://cerdasco.com/komunikasi-lintas-budaya/
· Ibrahim, Rustam. “Pendidikan Multikultural: Pengertian, Prinsip, dan Relevansinya dengan Tujuan Pendidikan Islam.” Jurnal ADDIN,vol. 7, no. 1, 2013.
· Ilyas Ismail, A. dan Prio Hotman. Filsafat Dakwah: Rekayasa Membangun Agama dan Peradaban Islam. Jakarta: Kencana. 2011.
· Liliweri, Alo. Dasar-Dasar Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2003.
· Suryandari, Nikmah. Komunikasi Lintas Budaya. CV. Putra Media Nusantara: Surabaya. 2019.
· Tilaar, Kaleidoskop Pendidikan Nasional. Jakarta: Kompas. 2012.
· Zaprulkhan. “Dakwah Multikultural.” Jurnal Mawa’izh, vol. 8, no. 1, 2017.
Komentar
Posting Komentar