REVIEW MATERI 2
Nama : El Haanim Nur Diny
NIM : B71219062
Kelas : A2
Materi 2
Basis Dan Pendekatan Dakwah Multikultural
A. Al-Qur’an Surat Al-Hujurat Ayat 13 Salah Satu Dasar Basis Dakwah Multikultural.
Konsep multikultural berdasar kepada konsep kebhinekaan yang bersifat multi dimensi yang meliputi aspek bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama. Bila merujuk kepada Al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah.
QS. Al-Hujarat: 13
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.
Potongan pertama ayat di atas sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan adalah pengantar untuk menegaskan bahwa semua manusia derajat kemanusiaannya sama di sisi Allah, tidak ada perbedaan antara satu suku dengan yang lain. Tidak ada juga berbedaan pada nilai kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan karena semua diciptakan dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Pengantar tersebut mengantar pada kesimpulan yang disebut oleh penggalan terakhir ayat ini yakni “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa”. Karena itu berusahalah untuk meningkatkan ketakwaan agar menjadi yang termulia di sisi Allah.
Selanjutnya kata ta’arafu terambil dari kata ‘arafa yang berarti mengenal. Patron kata yang digunakan ayat ini mengandung makna timbal balik, dengan demikian ia berarti saling mengenal. Semakin kuat pengenalan satu pihak kepada selainnya, semakin terbuka peluang untuk saling memberi manfaat. Karena itu, ayat di atas menekankan perlunya saling-mengenal. Perkenalan itu dibutuhkan untuk saling menarik pelajaran dan pengalaman pihak lain, guna meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt yang dampaknya tercermin pada kedamaian dan kesejahteraan hidup duniawi dan kebahagiaan ukhrawi. Anda tidak dapat menarik pelajaran, tidak dapat saling melengkapi dan menarik manfaat bahkan tidak dapat bekerja sama tanpa saling kenal-mengenal.
Secara global, ayat ini ditujukan kepada umat manusia seluruhnya, tak hanya kaum muslim. Sebagai manusia, ia diturunkan dari sepasang suami-istri. Suku, ras dan bangsa mereka merupakan nama-nama untuk memudahkan saja, sehingga dengan itu kita dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu. Dihadapan Allah mereka semua satu, dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa. Allah Swt menciptakan manusia berbeda-beda suku, ras, dan bangsanya supaya saling mengenal. Melalui perkenalan itu mereka saling belajar, saling memahami, saling mengerti dan saling memperoleh manfaat, baik moril maupun materiil. Perkenalan itu niscaya menginspirasi semua pihak untuk menjadi lebih baik dari yang lain dan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan.16 Berdasarkan kebinekaan tersebut, tidak seorang pun berhak memaksakan keseragaman dalam hal apapun, termasuk dalam aspek keyakinan.
. 5 (Lima) Pendekatan Dakwah Multikultural.
Pertama, pendekatan ranah kualitas umat. berbeda dengan dakwah konvensional yang menempatkan konversi iman sebagai bagian inti dari dakwah, pendekatan dakwah multikultural menilai bahwa dakwah tidak lagi secara eksplisit dimaksudkan untuk mengislamkan umat non muslim. Lebih dari itu, pendekatan dakwah multikultural menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal, dan kerja sama serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal. Berbeda dengan pendekatan konvensional, pendekatan dakwah multikultural, seperti dinyatakan menilai fenomena konversi non muslim menjadi muslim adalah efek samping dari tujuan dakwah, dan bukan tujuan utama dari dakwah itu sendiri.
Kedua, pendekatan ranah kebijakan publik dan politik, dakwah multikultural menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara (civil right), termasuk hak-hak kelompok minoritas. Tujuan dari program dakwah ini, terutama dimaksudkan agar seluruh kelompok etnis dan keyakinan mendapat pengakuan legal dari negara dari satu aspek, dan bebasnya penindasan atas nama dominasi mayoritas dari aspek yang lain. Untuk kepentingan ini pula, pendekatan dakwah multikultural berusaha memberi dukungan moral dan legislatif atas budaya politik demokrasi. Demikian itu, karena budaya politik demokrasi—terlepas dari kekurangannya—sampai saat ini dinilai sebagai yang paling mengakomodasi ide-ide egalitarianisme hak sipil dan kelompok minoritas dalam masyarakat multikultural. Melalui budaya demokrasi ini, dakwah multikultural berusaha agar kebijakan atau produk politik yang bias etno-religius dapat dieliminasi dan digantikan dengan kebijakan-kebijakan politik yang ramah dan peka terhadap keragaman etnis dan keyakinan masyarakat.
Ketiga, pendekatan ranah sosial, dakwah multikultural memilih untuk mengambil pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jahidy). Seperti telah disinggung, bahwa pendekatan multikultural sejatinya merupakan kelanjutan dari pendekatan dakwah kultural dengan perbedaan pada tingkat keragaman dan pluralitasnya. Dalam masyarakat multikultural, sepanjang terbebas dari kepentingan politik, keragaman keyakinan dan budaya itu sesungguhnya merupakan fakta yang dapat diterima oleh semua pihak. Adapun konflik yang sering terjadi antar-keyakinan dan agama, sejatinya adalah efek negatif dari perebutan kepentingan dalam ranah politik.
Keempat, pendekatan dalam konteks pergaulan global, dakwah multikultural menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (intercultur-faith understanding). Dalam merespons fenomena globalisasi yang sedikit demi sedikit menghapus sekat-sekat antar-budaya dan agama sekarang ini, dakwah multikultural, seperti diusulkan Mulkan, merasa perlu membangun “etika global” yang digali dari sumber etika kemanusiaan universal yang terdapat dalam seluruh ajaran agama.
Kelima, pendekatan open minded, para penggagas dakwah multikultural, merasa perlu untuk menyegarkan kembali pehamaman doktrindoktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural. Seperti telah disinggung, doktrin-doktrin Islam klasik seperti terkodifikasi dalam kitab-kitab yang sampai kepada kita sekarang ini adalah sebuah penafsiran Islam, dan bukan Islam itu sendiri. Karena ini, ia tidak tertutup tetapi terbuka untuk dikritisi dan ditafsir ulang. Penafsiran baru ajaran Islam itu harus berimbang, berpijak dari orisinalitas tradisi di satu pihak, tetapi harus terbuka kepada ide-ide perkembangan keilmuan kontemporer di pihak lain.
Dengan demikian, dilihat dari perspektif multikultural, penyampaian pesan-pesan agama atau dakwah meniscayakan seorang da’i memahami keanekaragaman kultural masyarakat dan bersikap positif terhadap keanekaragaman tersebut. Berdakwah secara multikultural berarti berupaya menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disetarakan. Itulah inti dari dakwah multikultural.
Daftar Referensi
· Al-Qur’an
· M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah Vol. 6. Jakarta: Lentera Hati, 2002.
· Zaprulkhan. “Dakwah Multikultural.” Jurnal Mawa’izh, vol. 8, no. 1, 2017.
Komentar
Posting Komentar