REVIEW MATERI 9

 

Nama : El Haanim Nur Diny

NIM  : B71219062

Kelas : A2

Materi 9 (Budaya dan Kearifan Dakwah)

 

Secara etimologis, menurut ahli budaya, kata budaya merupakan gabungan dari dua kata, yaitu budi dan daya (Sidi Gazalba, 1998:35). Budi mengandung makna akal, pikiran, paham, pendapat, ikhtiar, perasaan, sedangkan daya mengandung makna tenaga, kekuatan, dan kesanggupan. Sekalipun akar kata budaya diderivasi dari akar kata yang berbeda, dapat dikatakan bahwa kebudayaan berkenaan dengan hal-hal yang berkenaan dengan budi atau akal.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) budaya dapat diartikan sebagai pikiran akal budi dan adat-istiadat. Budaya juga merupakan salah satu cara hidup yang terus berkembang dan dimiliki bersama oleh suatu kelompok atau orang yang diwariskan dari generasi ke generasi selanjutnya. Sedangkan kearifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri.Kearifan lokal (local wisdom) biasanya diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi melalui cerita dari mulut ke mulut. Menurut S. Swarsi, menyatakan bahwa secara konseptual, kearifan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional. Kearifan lokal adalah nilai yang dianggap baik dan benar sehingga dapat bertahan dalam waktu yang lama, bahkan melembaga (Mariane, 2014). Dari berbagai definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia.

Ketika budaya dihubungkan dengan dakwah yakni akan tumbuh pembahasan bahwa budaya dengan dakwah juga sama–sama mempelajari/membahas tentang manusia dengan segala budaya yang dimilikinya, manusia sebagai makhluk sosial dan dakwah obyeknya juga manusia baik individu maupun dalam kelompok. Oleh karena itu, dakwah Islam mempunyai kaitan simbiosis dengan budaya, di mana nilai-nilai Islam dapat dipadukan. Namun halnya ini perlu adanya konsep dakwah yang strategis, dengan pengelolaan secara profesional yang mampu mengakomodasi segala permasalahan sosial. Di mana, di satu sisi banyak budaya yang dapat dijadikan sebagai media dakwah dan di sisi lain sebagai sasaran dakwah itu sendiri. Sebagai media, budaya mempunyai proyeksi yang mengarah pada pencapaian kesadaran kualitas keberagamaan Islam, yang pada gilirannya mampu membentuk sikap dan perilaku islami yang tidak menimbulkan gejolak sosial, tetapi justru semakin memantapkan perkembangan sosial. Sedangkan sebagai sasaran dakwah, budaya diarahkan pada pengisian makna dan nilai-nilai islami yang integratif ke dalam segala jenis budaya yang dikembangkan (Mahfud, 2003:135).

Dalam telaah budaya dakwah tidak hanya dipahami sebagai the transfer of Islamic values (transfer nilai-nilai Islam) yang luhur kepada manusia. Tetapi hendaknya mengupayakan kesadaran nurani agar setiap individu manusia mengusung setipa budaya positif secara kritis tanpa melihat latar belakang budaya formal pada masyarakat. Dalam masyarakaT Sunda dan Jawa misalnya, dengan ucapan salam, permisi, punten dan merendahkan badan terkadang dipraktekkan silih berganti dan saling mengsi satu sama lain. Karena sikap-sikap seperti itu tidak dapat menghapus makna dibaliknya yakni penghormatan atau penghargaan. Inilah urf (kebiasaan) islam yang diharuskan al Qur’an untuk melestarikannya, usaha-usaha mengetahui karakter budaya suatu masyarakat merupakan suatu kunci utma dalam memahami dakwah lewat kearifan budaya lokal. Islam [agama] mesti dibedakan dengan budaya atau budaya Islam, meskipun sulit dipisahkan tetapi mampu membedakan antar Islam dan budaya, bukan bertujuan untuk membedakannya kemudian memisahkan antara satu dengan yang lainnya. Tapi lebih pada upaya analisis guna memadukan hal-hal positif apa yang ada dalam budaya dan Islam pada sisi lain dengan cara pandang dakwah (Arifudin & Sambas, 2007: 18).

Dalam budaya dakwah yakni membutuhkan kerahmatan yang merupakan upaya mengaktualisasikan Islam sebagai rahmat (jalan hidup yang mensejahterakan, membahagiakan dan sebagainya) dalam kehidupan umat manusia. Dengan demikian, kalau dimensi kerisalahan dakwah lebih cocok untuk mengenalkan Islam, maka dalam dimensi kerahmatan, dakwah merupakan upaya mewujudkan Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dalam dakwah kerahmatan, yang dituntut dan dituju ialah umat Islam agar secara terus menerus berproses untuk membuktikan validitas Islam yang telah diklaim sebagai rahmatan li al ‘alamin, bentuk karya dakwah dimensi ini adalah berupaya menjabarkan nila-inilai dalam normatif dalam al Qur’an dan al Hadits menjadi konsep-konsep kehidupan yang dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari (Kusnawan, 2004:1).

 

Sumber:

Sudibyo, Lies. 2013. ”Ilmu Sosial Budaya Dasar”. Yogyakarta: C.V Andi Offset.
Sulasman, Gumilar Setia. 2013.”Teori-teori Kebudayaan”.Bandung: CV Pustaka Setia.
Mahfud, S. 2003. Nuansa Fiqh Sosial. Yogyakarta, LKiS

Arifudin, Acep dan Sambas, Sukriadi, 2007; “Dakwah damai, Pengantar Dakwah Antar Budaya”, Bandung, PT. Remaja RosdaKarya.

Kusnawan, A. 2004. Komunikasi Penyiaran Islam. Bandung, Pustaka Setia

Komentar