REVIEW MATERI 9
Nama : El Haanim Nur
Diny
NIM : B71219062
Kelas : A2
Materi 9 (Budaya dan Kearifan Dakwah)
Secara etimologis, menurut ahli budaya, kata budaya merupakan gabungan dari
dua kata, yaitu budi dan daya (Sidi Gazalba, 1998:35). Budi mengandung makna
akal, pikiran, paham, pendapat, ikhtiar, perasaan, sedangkan daya mengandung
makna tenaga, kekuatan, dan kesanggupan. Sekalipun akar kata budaya diderivasi
dari akar kata yang berbeda, dapat dikatakan bahwa kebudayaan berkenaan dengan
hal-hal yang berkenaan dengan budi atau akal.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) budaya dapat diartikan sebagai
pikiran akal budi dan adat-istiadat. Budaya juga merupakan salah satu cara
hidup yang terus berkembang dan dimiliki bersama oleh suatu kelompok atau orang
yang diwariskan dari generasi ke generasi selanjutnya. Sedangkan kearifan lokal
merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari
bahasa masyarakat itu sendiri.Kearifan lokal (local wisdom) biasanya diwariskan
secara turun temurun dari satu generasi ke generasi melalui cerita dari mulut
ke mulut. Menurut S. Swarsi, menyatakan bahwa secara konseptual, kearifan lokal
merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai,
etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional. Kearifan
lokal adalah nilai yang dianggap baik dan benar sehingga dapat bertahan dalam
waktu yang lama, bahkan melembaga (Mariane, 2014). Dari berbagai definisi
tersebut, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang akan
mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia.
Ketika
budaya dihubungkan dengan dakwah yakni akan tumbuh pembahasan bahwa budaya dengan dakwah juga sama–sama mempelajari/membahas tentang
manusia dengan segala budaya yang dimilikinya, manusia sebagai makhluk sosial
dan dakwah obyeknya juga manusia baik individu maupun dalam kelompok. Oleh
karena itu, dakwah Islam mempunyai kaitan simbiosis dengan budaya, di mana
nilai-nilai Islam dapat dipadukan. Namun halnya ini perlu adanya konsep dakwah yang
strategis, dengan pengelolaan secara profesional yang mampu mengakomodasi
segala permasalahan sosial. Di mana, di satu sisi banyak budaya yang dapat
dijadikan sebagai media dakwah dan di sisi lain sebagai sasaran dakwah itu
sendiri. Sebagai media, budaya mempunyai proyeksi yang mengarah pada pencapaian
kesadaran kualitas keberagamaan Islam, yang pada gilirannya mampu membentuk
sikap dan perilaku islami yang tidak menimbulkan gejolak sosial, tetapi justru
semakin memantapkan perkembangan sosial. Sedangkan sebagai sasaran dakwah,
budaya diarahkan pada pengisian makna dan nilai-nilai islami yang integratif ke
dalam segala jenis budaya yang dikembangkan (Mahfud, 2003:135).
Dalam
telaah budaya dakwah tidak hanya dipahami sebagai the transfer of Islamic
values (transfer nilai-nilai Islam) yang luhur kepada manusia. Tetapi
hendaknya mengupayakan kesadaran nurani agar setiap individu manusia mengusung
setipa budaya positif secara kritis tanpa melihat latar belakang budaya formal
pada masyarakat. Dalam masyarakaT Sunda dan Jawa misalnya, dengan ucapan salam,
permisi, punten dan merendahkan badan terkadang dipraktekkan silih berganti dan
saling mengsi satu sama lain. Karena sikap-sikap seperti itu tidak dapat
menghapus makna dibaliknya yakni penghormatan atau penghargaan. Inilah urf
(kebiasaan) islam yang diharuskan al Qur’an untuk melestarikannya, usaha-usaha
mengetahui karakter budaya suatu masyarakat merupakan suatu kunci utma dalam
memahami dakwah lewat kearifan budaya lokal. Islam [agama] mesti dibedakan
dengan budaya atau budaya Islam, meskipun sulit dipisahkan tetapi mampu
membedakan antar Islam dan budaya, bukan bertujuan untuk membedakannya kemudian
memisahkan antara satu dengan yang lainnya. Tapi lebih pada upaya analisis guna
memadukan hal-hal positif apa yang ada dalam budaya dan Islam pada sisi lain
dengan cara pandang dakwah (Arifudin & Sambas, 2007: 18).
Dalam
budaya dakwah yakni membutuhkan kerahmatan yang merupakan upaya mengaktualisasikan
Islam sebagai rahmat (jalan hidup yang mensejahterakan, membahagiakan dan
sebagainya) dalam kehidupan umat manusia. Dengan demikian, kalau dimensi
kerisalahan dakwah lebih cocok untuk mengenalkan Islam, maka dalam dimensi
kerahmatan, dakwah merupakan upaya mewujudkan Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam dakwah kerahmatan, yang dituntut dan dituju ialah umat Islam agar secara
terus menerus berproses untuk membuktikan validitas Islam yang telah diklaim
sebagai rahmatan li al ‘alamin, bentuk karya dakwah dimensi ini adalah berupaya
menjabarkan nila-inilai dalam normatif dalam al Qur’an dan al Hadits menjadi
konsep-konsep kehidupan yang dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari
(Kusnawan, 2004:1).
Sumber:
Sudibyo, Lies. 2013. ”Ilmu
Sosial Budaya Dasar”. Yogyakarta: C.V Andi Offset.
Sulasman, Gumilar Setia. 2013.”Teori-teori Kebudayaan”.Bandung: CV Pustaka Setia.
Mahfud, S. 2003. Nuansa Fiqh Sosial. Yogyakarta,
LKiS
Arifudin,
Acep dan Sambas, Sukriadi, 2007; “Dakwah damai, Pengantar Dakwah Antar Budaya”,
Bandung, PT. Remaja RosdaKarya.
Kusnawan,
A. 2004. Komunikasi Penyiaran Islam. Bandung, Pustaka Setia
Komentar
Posting Komentar